Awal tahun 2026 menjadi pembuka yang kelabu bagi Jawa Tengah. Saat sebagian besar dari kita berharap menyongsong tahun baru dengan optimisme, ribuan saudara kita di kawasan Pantura—seperti Pati, Kudus, Demak—dan wilayah pegunungan di sekitarnya justru sedang bertaruh nyawa dan harta melawan bencana hidrometeorologi. Banjir yang merendam puluhan desa dan longsor yang memutus akses di lereng Muria bukanlah sekadar berita selingan di televisi; ini adalah alarm bahaya yang berdering kencang tepat di telinga kita.
Istilah “bencana hidrometeorologi”—bencana yang dipicu oleh parameter meteorologi seperti curah hujan, kelembapan, dan angin—kini terasa sangat nyata dan menakutkan. Namun, melabeli semua ini semata-mata sebagai “faktor alam” atau “nasib” adalah sikap yang naif. Situasi darurat di Jawa Tengah hari ini mendesak kita untuk mengakui tiga kenyataan pahit yang harus segera dibenahi.
Pertama, kita sedang berpacu dengan krisis iklim yang kian ganas.
Harus diakui, cuaca ekstrem yang diperingatkan oleh BMKG bukan lagi anomali, melainkan “normal baru”. Curah hujan dengan intensitas tinggi kini datang lebih sering dengan durasi yang lebih lama. Namun, respons kita sering kali masih terpaku pada pola reaktif: kaget saat bencana datang, sibuk saat evakuasi, lalu lupa saat air surut. Kita tidak bisa lagi hanya menyalahkan awan mendung. Yang harus diubah adalah sistem peringatan dini kita yang harus mampu menjangkau hingga level desa paling terpencil, memastikan warga tahu kapan harus mengungsi sebelum air menyentuh pintu rumah.
Kedua, daya dukung lingkungan kita sedang “sakit keras”.
Banjir di Pantura dan longsor di pegunungan adalah bukti nyata ketidakseimbangan ekologis hulu dan hilir. Di wilayah hulu seperti lereng Gunung Muria, alih fungsi lahan yang masif membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akar pohon yang seharusnya menjadi jangkar bumi digantikan oleh tanaman semusim atau bangunan, yang secara otomatis memicu longsor saat jenuh air. Sementara di hilir, penurunan muka tanah (land subsidence) yang parah di pesisir membuat air sungai sulit mengalir ke laut. Air hanyalah kurir yang membawa pesan: jika hulu dirusak, maka hilir akan tenggelam. Kita tidak bisa mengharapkan Pantura kering jika wilayah serapan air di pegunungan terus digerus.
Ketiga, mitigasi struktural harus menjadi prioritas di atas seremonial.
Bantuan logistik pascabencana memang mulia, namun mie instan dan selimut tidak bisa mencegah banjir datang kembali tahun depan. Jawa Tengah membutuhkan keberanian politik untuk mengevaluasi tata ruang secara radikal. Pembangunan infrastruktur seperti waduk, embung, dan sistem drainase makro harus dipercepat tanpa kompromi. Selain itu, penegakan hukum bagi pelanggar tata ruang di kawasan resapan air harus ditegakkan dengan tegas. Kita tidak boleh lagi menoleransi pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan demi keuntungan ekonomi sesaat, karena biayanya harus dibayar mahal dengan penderitaan rakyat.
Kesimpulan Bencana yang mengepung Jawa Tengah saat ini adalah akumulasi dari cuaca ekstrem yang bertemu dengan kelengahan kita dalam menjaga alam. Kita memang tidak bisa menghentikan hujan, tetapi kita bisa mencegahnya menjadi tragedi kemanusiaan.
Pemerintah dan masyarakat harus bergerak dalam satu frekuensi: berhenti menormalisasi bencana tahunan ini. Mari kita sudahi narasi “pasrah pada alam” dan menggantinya dengan strategi adaptasi yang cerdas. Jika tidak ada perubahan radikal dalam cara kita memperlakukan lingkungan, kita hanya sedang menghitung hari menuju bencana yang lebih besar. Jawa Tengah harus pulih, tangguh, dan berbenah—sebelum air kembali naik dan tanah kembali runtuh.
Anton Purwiyanto, S.T
Tenaga Ahli DPRD Jateng