Sururul Fuad Ajak Kaum Perempuan Aktif di Ruang Publik dan Awasi Aturan Kesetaraan Gender

Brebes — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, mendorong kaum perempuan untuk berani tampil di ruang publik dan terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Langkah ini dinilai penting agar aspirasi dan hak-hak perempuan dapat terakomodasi dengan baik dalam kebijakan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Sururul Fuad saat bertemu dengan pengurus dan anggota Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Muhammadiyah Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya membangun motivasi agar perempuan tidak ragu mengambil peran penting di masyarakat.

“Istilah ‘Perempuan Berkemajuan’ harus sering kita dengungkan dalam forum-forum pertemuan dengan kaum perempuan. Hal ini agar menjadi motivasi bagi para perempuan untuk berani tampil di ruang publik dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang strategis,” ujar Sururul Fuad.

Sejarah Penguatan Peran Perempuan

Dalam pemaparannya, Sururul Fuad menjelaskan bahwa mendorong peran aktif perempuan bukanlah hal baru, melainkan sejalan dengan nilai-nilai sejarah. Ia mencontohkan bagaimana agama Islam sejak awal kehadirannya telah memberikan kemuliaan dan mengangkat derajat kaum perempuan.

Kehadiran Islam mengubah tradisi zaman kuno yang menempatkan perempuan hanya sebagai objek yang direndahkan dan ditindas. Tradisi tersebut diubah dengan menempatkan perempuan pada kedudukan yang terhormat. Dalam hal hak dan kewajiban sosial, posisi perempuan tidak dibedakan dengan laki-laki, melainkan dinilai berdasarkan kemampuan, sifat, dan ketakwaannya masing-masing.

Pengawasan Aturan Daerah tentang Kesetaraan

Sebagai anggota Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat, Sururul Fuad menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Aturan ini dibuat pemerintah provinsi untuk menjamin kesetaraan hak, kesempatan, dan posisi yang adil antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan daerah.

Menurut Sururul Fuad, aturan hukum ini sangat penting agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan kesempatan yang sama rata bagi perempuan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga dunia kerja.

“Perempuan berkemajuan membutuhkan ekosistem atau lingkungan yang kondusif, yang memberikan kesempatan yang luas dalam bingkai hukum yang adil, aman, dan mendukung,” kata Sururul Fuad.

Mengikis Sikap Acuh terhadap Politik

Di akhir pertemuan, Sururul Fuad juga mengimbau kaum perempuan agar tidak bersikap acuh atau apatis terhadap dunia politik. Ia menjelaskan bahwa seluruh aturan dan kebijakan yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat—termasuk urusan keluarga, perlindungan anak, dan pemenuhan hak perempuan—dirumuskan melalui proses politik dan kepemimpinan.

Oleh karena itu, kualitas pemimpin yang terpilih akan sangat memengaruhi cara urusan masyarakat diatur. Sururul Fuad mengingatkan bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam memahami dan mengawal proses politik menjadi kunci utama agar hak-hak serta kesejahteraan kaum perempuan dapat terus diperjuangkan secara nyata.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu