Layanan Pendidikan ABK Masih Terbatas, Sururul Fuad Minta Pemerintah Tidak Lepas Tangan

Brebes — Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng, Sururul Fuad, mendorong peningkatan perhatian pemerintah daerah terhadap akses pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), khususnya di wilayah terpencil dan selatan Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Sururul Fuad saat menyoroti keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) Mutiara Hati yang berlokasi di Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Sekolah tersebut menjadi satu-satunya lembaga pendidikan khusus yang melayani kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus di wilayah Brebes Selatan.

Sururul Fuad menegaskan bahwa keberadaan sekolah khusus seperti SLB Mutiara Hati memiliki peran penting dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkecuali.

“Orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus tidak boleh merasa malu, minder, atau berkecil hati. Setiap anak melahirkan keistimewaan dan potensi masing-masing. Tugas kita sebagai orang tua dan masyarakat adalah mendukung serta memfasilitasi tumbuh kembang mereka,” ujar Sururul Fuad di Brebes.

Sinergi Orang Tua dan Guru Jadi Kunci

Lebih lanjut, legislator dari Komisi E—yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan dan sosial—ini menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pihak sekolah dan keluarga.

Menurut Sururul Fuad, pola pendidikan untuk ABK tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada para guru di sekolah. Keberhasilan proses belajar dan terapi anak sangat bergantung pada kesinambungan pendampingan di rumah.

“Harus ada komunikasi yang intensif dan kerja sama yang erat antara orang tua dan guru. Apa yang dipelajari dan dilatih di sekolah perlu diteruskan dengan sabar di rumah. Sinergi inilah yang membentuk kemandirian anak dalam jangka panjang,” tutur Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng tersebut.

Perlunya Intervensi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi

Kawasan Brebes Selatan yang meliputi beberapa kecamatan—seperti Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem—memiliki jarak geografis yang cukup jauh dari pusat pemerintahan di Brebes kota. Kondisi ini membuat keberadaan SLB Mutiara Hati menjadi tumpuan tunggal bagi ratusan keluarga di wilayah selatan.

Melihat kondisi tersebut, Sururul Fuad mendesak adanya sinergi nyata antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan intervensi kebijakan serta bantuan anggaran. Sesuai regulasi tata kelola pemerintahan, pengelolaan pendidikan khusus (SLB) berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, namun dukungan operasional lokal dan aksesibilitas lingkungan tetap memerlukan peran aktif pemerintah kabupaten.

“SLB Mutiara Hati di Laren ini adalah satu-satunya penopang pendidikan khusus di Brebes Selatan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Brebes tidak boleh lepas tangan. Perlu ada perhatian khusus, baik dalam penambahan sarana dan prasarana belajar, fasilitas terapi, hingga peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik yang telah berdedikasi di sana,” kata Sururul Fuad.

Ia berharap, dengan adanya perhatian bersama dari pemerintah provinsi dan kabupaten, fasilitas pendidikan khusus di daerah dapat semakin merata sehingga tidak ada lagi anak berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang putus sekolah atau tertinggal dari akses pendidikan.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu