Dukung Peningkatan Pelaksanaan Perda Kesejahteraan Ekonomi, Tugiman B Semita Luncurkan 19 KUBE di Magelang

Muntilan — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, H. Tugiman B. Semita, S.P., menggelar agenda resmi kedewanan bertajuk “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Perda” di Gedung Yamima, Kaweron, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, pada Jumat (7/8/2026). Dalam acara sosialisasi kebijakan daerah tersebut, Tugiman mengambil langkah konkret dengan meresmikan sekaligus meluncurkan 19 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diharapkan menjadi penggerak perekonomian warga desa.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus inti dari masing-masing kelompok, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, hingga perwakilan anggota. Tercatat, sebanyak 208 orang dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang kini telah resmi tergabung dan siap menjalankan roda usaha dalam 19 KUBE tersebut.

Tugiman memaparkan, belasan KUBE ini bergerak di berbagai bidang yang telah disesuaikan dengan keahlian dan potensi lokal masing-masing anggotanya. Secara khusus, beberapa kelompok diarahkan untuk fokus pada sektor pertanian dan peternakan. Hal ini sejalan dengan keunggulan geografis Kabupaten Magelang yang memiliki tanah subur dan potensi sumber daya alam yang melimpah di kedua sektor tersebut.

Program pemberdayaan ekonomi warga ini tidak berjalan sendiri. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari daerah pemilihan Magelang. Sinergi ini dibangun sebagai salah satu langkah nyata untuk menyukseskan program kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Tugiman menegaskan bahwa peluncuran ini adalah wujud nyata dari proses panjang yang telah disiapkan secara matang. Pembentukan KUBE ini sudah digagas sejak awal tahun 2026, lalu dilanjutkan dengan serangkaian tahapan pendampingan, pemantapan rencana bisnis, serta bimbingan langsung bagi para anggota.

Sebagai bukti keseriusan dan komitmen untuk melindungi usaha warga, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen legalitas berupa Akta Notaris kepada 18 dari 19 KUBE yang diluncurkan.

“Pemberian akta notaris ini sangat penting agar setiap kelompok usaha memiliki badan hukum yang sah dan diakui negara. Dengan adanya legalitas, kelompok usaha warga akan lebih mudah dalam mengakses dukungan permodalan, menjalin kerja sama, dan beroperasi secara lebih profesional,” jelas Tugiman.

Terkait satu kelompok usaha yang belum menerima dokumen hukum, ia memastikan bahwa proses administrasi sedang berjalan dan akan segera menyusul dalam waktu dekat.

Tugiman berharap, pemberian status badan hukum dan pendampingan yang berkelanjutan ini dapat membuat usaha rintisan warga Magelang semakin tangguh. Dengan pengelolaan yang baik, KUBE diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan anggotanya, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitarnya.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu