Semarang — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menerima audiensi dari perwakilan petugas penjaga pintu air se-Jawa Tengah di Gedung DPRD Jawa Tengah. Audiensi tersebut digelar guna memperjuangkan kejelasan nasib kepegawaian para petugas yang hingga kini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para penjaga pintu air menyampaikan adanya ketimpangan kebijakan pengangkatan. Petugas yang bertugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) APBN seluruhnya telah diangkat menjadi PPPK. Sebaliknya, para petugas yang mengabdi melalui penugasan SK APBD Provinsi Jawa Tengah masih tertahan statusnya sebagai tenaga harian atau honorer, meski memikul beban kerja dan risiko yang seimbang.
Merespons aduan tersebut, Setya Arinugroho menegaskan sikapnya yang memihak pada prinsip keadilan sosial dan kesetaraan hak bagi para pekerja infrastruktur pengairan di Jawa Tengah.
“Bagi kami di pimpinan DPRD Jawa Tengah, ini bukan semata-mata persoalan administrasi kepegawaian, melainkan soal rasa keadilan dan bentuk pengakuan atas pengabdian. Teman-teman penjaga pintu air memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keandalan irigasi pertanian dan mengendalikan risiko banjir, kerap bekerja 24 jam di lapangan. Sangat tidak adil apabila ada pembedaan nasib hanya karena perbedaan sumber SK penugasan,” ujar Setya.
Setya Arinugroho menilai Pemprov Jawa Tengah perlu hadir memberikan kepastian bagi para pekerja yang telah lama mengabdi. Menurutnya, kesenjangan status antara pemegang SK APBN dan APBD ini harus segera dicarikan solusi konkret melalui formulasi kebijakan yang tepat bersama instansi terkait.
“Sebagai pimpinan dewan, saya memastikan DPRD Jawa Tengah tidak akan tinggal diam. Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah dan mendorong Pemerintah Pusat, khususnya KemenPAN-RB, agar ada diskresi atau alokasi kuota khusus pengangkatan PPPK bagi pemegang SK APBD ini,” tegasnya.
Melalui pertemuan ini, DPRD Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mengawal proses pengusulan kepegawaian tersebut hingga para penjaga pintu air pemegang SK APBD mendapatkan kepastian status dan hak kesejahteraan yang setara.