Ida Nurul Farida Soroti Lonjakan Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng, Nilai Sistem Pencegahan Masih Lemah

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 yang mencapai 2.633 korban. Lonjakan tersebut dinilai sebagai indikator bahwa upaya pencegahan dan perlindungan bagi kelompok rentan masih belum berjalan efektif dan merata di tingkat akar rumput.

Ida menilai, banyak kasus kekerasan baru terungkap ketika korban sudah mengalami dampak yang berat, baik secara fisik maupun psikologis. Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini, pendampingan, serta akses layanan perlindungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan sejak awal.

“Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah menunjukkan bahwa upaya pencegahan belum berjalan efektif. Banyak kasus baru terungkap setelah dampaknya sudah berat, ini menandakan sistem deteksi dini dan pendampingan korban masih lemah,” ujar Ida.

Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa kehadiran program Kecamatan Berdaya sebagai program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seharusnya bisa menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini dirancang untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, melalui penguatan layanan perlindungan yang terintegrasi.

“Dengan adanya program Kecamatan Berdaya, layanan perlindungan perempuan dan anak seharusnya bisa lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga ruang aman bagi korban untuk berani melapor dan mendapatkan pendampingan sejak dini,” tegasnya.

Ida menilai, penguatan fungsi Kecamatan Berdaya perlu dilakukan secara serius, mulai dari kesiapan sumber daya manusia, keberlanjutan anggaran, hingga koordinasi lintas sektor agar fasilitas seperti Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) benar-benar berfungsi optimal, bukan sekadar ada secara administratif.

Menurutnya, tanpa optimalisasi program yang sudah ada, penanganan kasus kekerasan akan terus bersifat reaktif dan terlambat. Padahal, esensi perlindungan perempuan dan anak adalah mencegah kekerasan sebelum terjadi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan nyata, bukan hanya penanganan setelah kasus membesar.

Ida mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan data peningkatan kasus ini sebagai alarm serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat implementasi Kecamatan Berdaya agar benar-benar berdampak bagi masyarakat di tingkat lokal.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu