Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Jawa Tengah yang maju dan berkelanjutan. Namun, Fraksi PKS menyoroti perlunya penguatan kebijakan, penajaman program prioritas, serta konsistensi antara perencanaan dan implementasi, agar pembangunan benar-benar dapat menyentuh esensi kesejahteraan rakyat.
Tujuan utama penyusunan Raperda ini adalah untuk merancang strategi pembangunan yang mencakup berbagai sektor penting, seperti penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan antar wilayah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam dan energi yang berkelanjutan. RPJMD ini bertujuan mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Beberapa isu krusial yang diidentifikasi dalam RPJMD adalah:
Fraksi PKS menyimpulkan bahwa RPJMD 2025–2029 harus lebih menekankan pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, pengurangan ketimpangan antar wilayah, serta penyelesaian masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan secara sistematis. Dalam perencanaan ini, perlu adanya perhatian yang lebih besar terhadap sektor-sektor yang menjadi akar permasalahan, seperti sektor pendidikan, infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan yang ramah terhadap perubahan iklim.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi PKS adalah:
Fraksi PKS menekankan bahwa RPJMD harus menjadi kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat, dengan memprioritaskan kepentingan rakyat kecil dan memastikan keberlanjutan pembangunan dalam kerangka keadilan sosial dan ekologis.