Semarang — Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, menyerap keluhan masyarakat terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor dalam kegiatan reses yang digelar di daerah pemilihannya, pekan ini. Sejumlah warga mengaku terbebani dengan penyesuaian tarif dan kebijakan pajak terbaru yang berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga.
Dalam dialog bersama warga, Afif mendengar keluhan dari pekerja informal hingga pelaku usaha kecil yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada kendaraan bermotor. Bagi mereka, kendaraan bukan sekadar alat transportasi, tetapi penopang utama produktivitas.
“Banyak masyarakat menyampaikan bahwa kenaikan pajak kendaraan bermotor terasa berat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif,” ujar Afif.
Isu pajak kendaraan bermotor mengemuka setelah sejumlah daerah melakukan penyesuaian tarif seiring implementasi kebijakan fiskal daerah dan penataan opsen pajak. Pajak kendaraan bermotor selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi, di samping Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi keuangan daerah, Afif menegaskan pihaknya memahami kebutuhan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas fiskal. Namun, ia mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan tidak semata bertumpu pada kenaikan beban pajak masyarakat.
“Kami di Komisi C terus mengingatkan dan mendorong Pemprov, dalam hal ini Bapenda, agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan cara optimalisasi penarikan pajak daerah dan retribusi, mengurangi dan meminimalkan piutang, optimalisasi pengelolaan BUMD, serta pemanfaatan aset yang dimiliki Pemprov secara baik dan produktif,” kata Afif.
Menurut dia, potensi kebocoran dan piutang pajak yang belum tertagih masih menjadi pekerjaan rumah. Optimalisasi sistem digitalisasi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, serta pengawasan yang lebih ketat dinilai dapat meningkatkan penerimaan tanpa harus menaikkan tarif.
Selain itu, Afif menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber dividen bagi daerah. Jika dikelola secara profesional dan transparan, BUMD dapat menjadi penopang PAD yang signifikan, sehingga ruang fiskal tidak terlalu bergantung pada pajak kendaraan.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi yang belum termanfaatkan secara maksimal. “Aset yang idle harus diidentifikasi dan didorong agar produktif. Bisa melalui kerja sama pemanfaatan atau skema lain yang sesuai regulasi,” ujarnya.
Afif menambahkan, DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendapatan daerah agar tetap berorientasi pada asas keadilan dan kemampuan masyarakat. Ia berharap kebijakan fiskal daerah tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga mempertimbangkan daya beli dan keberlanjutan ekonomi warga.
“Prinsipnya, kami mendukung penguatan fiskal daerah. Tetapi caranya harus cermat, adil, dan tidak semakin membebani masyarakat kecil,” kata Afif.








