Semarang – Persoalan sampah di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan setelah tercatat jutaan ton timbulan sampah sepanjang 2025 belum tertangani secara optimal. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan menghambat peluang ekonomi daerah.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Karsono, menegaskan bahwa besarnya timbulan sampah yang tidak dikelola dengan baik mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Fenomena timbulan sampah yang mencapai jutaan ton di Jawa Tengah dan masih belum tertangani dengan baik merupakan cerminan kegagalan sistem pengelolaan yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karsono.
Berdasarkan data terbaru, dari sekitar 6 juta ton timbulan sampah di Jawa Tengah sepanjang 2025, lebih dari separuhnya belum dikelola secara layak. Sementara itu, tingkat penanganan sampah baru berada di kisaran 41 persen, dengan puluhan tempat pembuangan akhir (TPA) masih menerapkan praktik open dumping yang berisiko mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan publik.
Karsono menilai, persoalan sampah tidak bisa lagi dipahami sekadar sebagai persoalan angka dan laporan administratif. Menurutnya, penundaan penanganan sampah menunjukkan lemahnya tanggung jawab kebijakan dan pengawasan di sektor lingkungan hidup.
“Persoalan sampah ini bukan sekadar data statistik. Ini adalah masalah nyata yang menuntut tanggung jawab kebijakan dan pengawasan yang jauh lebih serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, lambannya penanganan sampah tidak hanya menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, tetapi juga membuat daerah kehilangan peluang ekonomi yang seharusnya bisa dimanfaatkan. Pengelolaan sampah berbasis nilai tambah dinilai belum digarap secara optimal.
“Ketika penanganan sampah terus tertunda, yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi daerah. Padahal sampah bisa diolah melalui daur ulang, pengolahan sampah organik, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi secara terukur dan berkelanjutan,” jelas Karsono.
Komisi D DPRD Jawa Tengah, lanjut Karsono, mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Perubahan pendekatan dari sekadar pembuangan menuju pengelolaan yang berorientasi lingkungan dan ekonomi dinilai mendesak untuk dilakukan.