Hafidz Alhaq Fatih: Alih Fungsi Lahan di Magelang Bisa Ancam Ketahanan Pangan Jateng

Jawa Tengah – Komisi A DPRD Jawa Tengah menyoroti alih fungsi lahan yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Magelang. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan provinsi ini dan mengganggu keseimbangan tata ruang. Fenomena ini semakin mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan penyediaan pangan di daerah yang semakin berkembang pesat.

Hafidz Alhaq Fatih, anggota Komisi A DPRD Jateng, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. “Alih fungsi lahan yang tidak terkendali berpotensi melemahkan ketahanan pangan Jawa Tengah dan mengganggu keseimbangan tata ruang. Karena itu, pengendaliannya harus diperkuat melalui kebijakan yang tegas dan terukur,” ujarnya saat dihubungi wartawan. Fatih juga menambahkan pentingnya langkah nyata dari pemerintah untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif.

Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan adalah pemberian insentif bagi para petani yang ingin mempertahankan lahan pertaniannya. “Kalau perlu, berikan insentif berupa pembebasan pajak bagi yang mau mempertahankan lahan pertanian. Ini bisa membantu agar lahan yang seharusnya menjadi sumber pangan tidak beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian yang tidak mendukung ketahanan pangan,” tegasnya.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial atau kawasan perumahan memang menjadi tren yang terus berkembang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan ruang untuk pembangunan infrastruktur. Namun, di sisi lain, hal ini dapat berdampak buruk terhadap penyediaan pangan lokal, khususnya di daerah-daerah yang memiliki sektor pertanian sebagai andalan ekonomi, seperti Magelang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam hal ini, diharapkan dapat lebih serius dalam mengatur alih fungsi lahan agar tidak berdampak buruk pada ketahanan pangan. Pemanfaatan lahan pertanian yang berkelanjutan perlu menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Di Magelang sendiri, yang merupakan salah satu daerah penghasil beras utama di Jawa Tengah, fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, alih fungsi lahan pertanian di wilayah ini meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh tingginya minat pengembang untuk membangun perumahan dan fasilitas umum, terutama di kawasan yang dekat dengan objek wisata dan pusat kota.

Menghadapi masalah ini, Komisi A DPRD Jateng berharap agar ada koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar kebijakan yang diterapkan bisa lebih efektif dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, sejumlah pakar ketahanan pangan juga mengingatkan pentingnya upaya perlindungan terhadap lahan pertanian produktif. Dr. Suryanto, ahli pertanian dari Universitas Gajah Mada, menyatakan bahwa selain kebijakan pengendalian alih fungsi lahan, penting juga untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui teknologi dan inovasi yang lebih ramah lingkungan.

Ketahanan pangan yang kokoh adalah kunci utama untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif yang mengarah pada perlindungan lahan pertanian perlu didorong agar pangan lokal tetap tersedia dalam jumlah yang cukup dan berkualitas tinggi.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu