Pastikan Tak Ada Aspirasi yang Tercecer, Fraksi PKS DPRD Jateng Matangkan Sinkronisasi Pokir 2027 Bersama Bappeda

Semarang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi intensif bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan mekanisme dan teknis penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan untuk tahun anggaran 2027.

Rapat ini menjadi langkah krusial dalam memastikan aspirasi masyarakat yang diserap melalui masa reses dapat terakomodasi secara tepat dalam dokumen perencanaan daerah. Berdasarkan data per 26 Maret 2026, tercatat sebanyak 19 anggota DPRD telah mulai menginput 1.126 usulan melalui sistem, dengan estimasi nilai mencapai Rp225,1 miliar.

Dalam paparannya, Bappeda menekankan bahwa seluruh usulan Pokir harus berlandaskan pada regulasi yang kuat, di antaranya Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Perda Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2017. Secara teknis, pengusulan kini dilakukan melalui dua kanal digital utama yakni SIPD RI yang digunakan khusus untuk penginputan usulan Hibah Pokir, dan e-Rembugan yang digunakan untuk usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas perencanaan anggaran.

Fraksi PKS mendorong agar usulan Pokir tahun 2027 tidak hanya sekadar formalitas administrasi, tetapi harus selaras dengan arah pembangunan Jawa Tengah. Adapun tema pembangunan daerah yang diusung untuk tahun 2027 adalah “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah Sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”.

“Penting bagi setiap anggota untuk memastikan usulan mereka mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan sektor pariwisata sesuai dengan tema yang telah ditetapkan pemerintah provinsi,” ujar perwakilan fraksi dalam rapat tersebut.

Bappeda mengingatkan bahwa batas waktu (cut-off) penginputan usulan Pokir 2027 jatuh pada Selasa, 21 April 2026, pukul 23:59 WIB. Jadwal ini ditetapkan satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 yang direncanakan pada 28 April 2026.

Melalui rapat ini, Fraksi PKS berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan perencanaan, mulai dari reviu APIP di bulan Mei hingga penetapan Peraturan Gubernur tentang RKPD 2027 yang dijadwalkan pada minggu keempat Juni 2026.

You might also like

Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Jawa Tengah yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera

Menu