Tegal — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sururul Fuad, menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Tanpa keluarga yang kokoh, berbagai program pemerintah di bidang kesejahteraan masyarakat sulit untuk mencapai hasil maksimal.
Hal tersebut ditegaskan Sururul Fuad dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) di Bojong, Kabupaten Tegal, Sabtu (18/4/2026). Di hadapan para guru dan wali murid TK Pertiwi 26-61 Bojong, Fuad mensosialisasikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Dalam paparannya, Sururul Fuad menjelaskan bahwa membangun ketahanan keluarga bukan hanya menjadi beban individu, melainkan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pemerintah daerah, masyarakat, hingga lembaga pendidikan harus bersinergi dalam mengimplementasikan amanat Perda tersebut.
“Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dapat dilakukan oleh perorangan maupun kelembagaan. Di sini, peran masyarakat sangat krusial untuk menciptakan keluarga yang mandiri dan harmonis,” ujar Fuad.
Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan seperti Taman Kanak-kanak (TK) memiliki posisi strategis. Kegiatan parenting yang rutin diadakan oleh sekolah dapat menjadi sarana edukasi bagi orangtua untuk meningkatkan kualitas pola asuh dan ketahanan domestik.
Anggota Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat ini juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Menurut Fuad, sering kali keluarga hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan fisik atau materi, namun mengabaikan aspek mental dan spiritual.
“Keluarga berkewajiban memenuhi kebutuhan fisik, tetapi tidak boleh melupakan kebutuhan mental spiritual. Keduanya harus seimbang untuk meningkatkan kualitas berkeluarga,” jelasnya.
Fuad menilai pendidikan adalah instrumen utama untuk memenuhi kebutuhan spiritual tersebut. Dengan pendidikan yang baik, setiap anggota keluarga diharapkan mampu mencapai kesejahteraan, baik secara lahir maupun batin.
Di akhir penjelasannya, Sururul Fuad mengingatkan para orangtua mengenai esensi keberadaan anak dalam keluarga. Ia menekankan bahwa anak merupakan penghargaan sekaligus amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan disyukuri.
“Anak adalah amanah yang membawa banyak kebaikan. Dengan bersyukur, terus belajar, dan menjaga amanah ini dengan baik, maka akan terbangun kebaikan yang kuat di tengah keluarga dan masyarakat,” kata Fuad.
Melalui pengawasan Perda ini, Sururul Fuad berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam membangun ketahanan keluarga. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan sosial di Jawa Tengah yang berakar dari kerentanan keluarga, seperti masalah kesehatan anak hingga degradasi moral.