Brebes — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi segera memberikan bantuan anggaran khusus untuk Kabupaten Brebes. Langkah nyata ini diperlukan untuk menyokong kemampuan anggaran daerah dalam menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang besar, khususnya untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi E sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Tengah, Sururul Fuad, dalam acara diskusi kelompok (Focus Group Discussion/FGD) yang digelar di SMP Muhammadiyah Bantarkawung, Kabupaten Brebes. Pertemuan ini mempertemukan wakil rakyat dengan pengurus dan warga Muhammadiyah di wilayah selatan Brebes untuk mendengarkan langsung masalah di tengah masyarakat.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bantarkawung, Raswanto, menyatakan bahwa kehadiran anggota DPRD provinsi di wilayahnya merupakan momen penting. Menurutnya, Sururul Fuad menjadi anggota DPRD Jawa Tengah pertama yang datang bersilaturahmi dan berdialog langsung secara resmi dengan warga Muhammadiyah Bantarkawung. Raswanto berharap pertemuan ini menjadi jalan penyalur aspirasi yang terus berlanjut agar kebijakan pembangunan dari provinsi bisa menyentuh kebutuhan nyata warga di perbatasan.
Dalam peta pembangunan di Jawa Tengah, Kabupaten Brebes saat ini menghadapi tantangan berat. Wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Tengah ini mencatatkan angka kemiskinan dan kasus stunting tertinggi di provinsi tersebut. Kondisi ini sejalan dengan capaian IPM Brebes yang masih berada di posisi paling bawah dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rendahnya IPM ini menunjukkan belum maksimalnya akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang baik, tingkat pendidikan, dan daya beli.
Sururul Fuad menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes sangat terbatas untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama mengakar tersebut jika dilakukan sendiri. Oleh karena itu, bantuan dana dari APBD provinsi sangat dibutuhkan sebagai alat untuk meratakan pembangunan.
“Kami meminta dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah untuk memetakan kondisi daerah-daerah dan melakukan intervensi anggaran, terutama kepada daerah yang membutuhkan anggaran fiskal yang besar yang belum ter-cover dari anggaran daerah sendiri,” ujar Sururul Fuad.
Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan dan pendidikan, akan mengawal proses pemetaan ini agar bantuan keuangan provinsi tepat sasaran pada sektor-sektor yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain membahas masalah anggaran kesejahteraan, pertemuan tersebut juga menyoroti rencana pemekaran daerah Brebes Selatan. Jarak yang jauh antara wilayah selatan dengan pusat pemerintahan di Brebes utara selama ini dinilai menjadi salah satu hambatan bagi kelancaran pelayanan publik dan percepatan ekonomi daerah.
Sururul Fuad memberikan informasi terbaru mengenai langkah yang diambil DPRD. DPRD Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara menyeluruh semua syarat administrasi dan pembagian wilayah terkait pemekaran Brebes Selatan.
Langkah cepat ini tetap berjalan meskipun Pemerintah Pusat hingga kini belum mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) pemekaran daerah. Menurut Sururul Fuad, pembentukan Pansus merupakan bentuk kesiapan daerah. Dengan demikian, saat izin pemekaran kembali dibuka oleh pemerintah pusat, semua dokumen resmi dan hasil kajian pemekaran Brebes Selatan sudah matang dan siap dijalankan tanpa harus memulai dari awal.
Di akhir penjelasannya, Sururul Fuad mengingatkan pentingnya pemahaman politik di tingkat masyarakat. Menghadapi tantangan daerah yang rumit, ia mengajak warga untuk menjadi pemilih yang cerdas. Kemampuan kerja, rekam jejak nyata, serta kejujuran harus menjadi ukuran utama dalam memilih calon pemimpin daerah. Menurutnya, pemimpin yang cakap dan jujur adalah kunci utama untuk menemukan solusi nyata atas masalah kemiskinan dan ketertinggalan daerah.