Semarang – Dampak kekeringan meteorologis yang dipicu oleh fenomena El Niño di Jawa Tengah dipastikan tidak lagi menjadi ancaman sektoral di satu wilayah saja, melainkan sudah meluas secara regional. Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa sedikitnya lima daerah di wilayah ini sudah resmi mulai mengalami dampak kekeringan nyata pada fase awal puncak kemarau tahun ini. Peta sebaran ini berjalan paralel dengan lonjakan kerawanan di tingkat kabupaten, salah satunya di Kabupaten Blora, di mana BPBD setempat memetakan sebanyak 149 desa berpotensi terdampak kekeringan pada musim kemarau 2026, sebuah angka yang mencatatkan kenaikan dibanding tahun lalu.
Menanggapi meluasnya laporan kerawanan dari BPBD tingkat provinsi dan kabupaten tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugraha, meminta Pemerintah Provinsi untuk segera merapatkan barisan lini logistik dan anggaran. Pria yang akrab disapa Setya Ari ini menegaskan, fakta bahwa lima daerah di Jawa Tengah sudah mulai mengalami dampak kekeringan membuktikan bahwa anomali cuaca tahun ini memerlukan penanganan yang terintegrasi. Mitigasi tidak boleh berjalan parsial atau hanya berfokus pada pasokan air bersih domestik, tetapi harus menyentuh perlindungan hulu produksi pertanian dan peternakan rakyat yang menjadi pilar ekonomi daerah.
Meluasnya wilayah yang mulai mengalami kekeringan ini langsung memberikan tekanan ganda bagi stabilitas komoditas di Jawa Tengah. Di sektor pertanian, ancaman gagal panen atau fuso mengintai kawasan lumbung padi utama seperti Grobogan, Demak, Pati, hingga wilayah Pantura lainnya akibat penurunan drastis debit air di sejumlah bendung utama. Setya Ari mendesak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng untuk memperketat pengawasan distribusi air irigasi melalui sistem gilir-giring yang adil demi mencegah potensi konflik horisontal di tingkat petani, sekaligus menjamin kemudahan akses BBM bersubsidi untuk operasional pompa air tadah hujan.
Di sisi lain, potret eskalasi kekeringan di 149 desa di Kabupaten Blora menjadi alarm keras bagi sektor peternakan regional. Sebagai daerah dengan populasi sapi potong terbesar di Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Blora kini menghadapi ancaman krisis Hijauan Pakan Ternak (HPT) akibat mengeringnya padang gembala dan menipisnya pasokan air embung desa. Setya Ari memperingatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Jateng untuk mengantisipasi fenomena panic selling, di mana peternak rakyat terpaksa menjual sapi dengan harga murah demi menghindari penyusutan bobot ternak. Intervensi berupa penyaluran pakan alternatif bersubsidi dan pemanfaatan teknologi pakan awetan (silase) harus segera didorong ke sentra-sentra ternak terdampak.
“Jawa Tengah hari ini menghadapi ancaman serius di dua sektor sekaligus pasokan padi di Pantura dan populasi ternak di Blora. Ini tekanan ganda yang sangat serius. Saya minta Dinas Pusdataru dan Distanbun tidak boleh lengah. Kawal ketat sistem gilir-giring air irigasi secara adil di Grobogan, Demak, hingga Pati agar tidak memicu konflik horisontal, sekaligus permudah akses solar subsidi untuk pompa petani. ujar Setya Ari.
Melihat akumulasi data dari BPBD Jateng dan kondisi riil di klaster lumbung pangan tersebut, Setya Ari menekankan bahwa pola penanganan musiman yang sekadar mengandalkan bantuan tangki air bersih sudah tidak lagi relevan dan efisien.
“Alokasi dropping air bersih dari Pemprov itu penanganan yang bagus dan menyelamatkan kebutuhan dasar warga hari ini. Saya apresiasi gerak cepat BPBD. Namun, sebagai pimpinan DPRD, saya harus mengingatkan bahwa dropping air itu solusi jangka pendek, besok kalau kemarau lagi, kita beli air lagi. Kita harus mulai berani menggeser anggaran untuk solusi struktural.” — Setya Arinugraha, Wakil Ketua DPRD Jateng.
Setya Ari memastikan bahwa DPRD Jawa Tengah siap mengawal penuh seluruh proses sinkronisasi dan pergeseran instrumen anggaran, baik pada pembahasan APBD Perubahan maupun perencanaan APBD ke depan. Langkah pengawasan ini merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan nyata bagi hak-hak ekonomi petani, peternak, dan masyarakat luas di seluruh wilayah Jawa Tengah.