Semarang — Momentum Hari Kartini tahun ini menjadi saat yang tepat untuk membedah potret kontradiktif kehidupan perempuan di Jawa Tengah. Di balik peran vital mereka sebagai motor penggerak ekonomi, ancaman kekerasan domestik nyatanya masih membayangi.
Data menunjukkan bahwa perempuan Jawa Tengah adalah tulang punggung ekonomi daerah yang luar biasa, dengan kontribusi sektor UMKM yang mencapai lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, ironisnya, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan masih fluktuatif. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemandirian finansial belum sepenuhnya berbanding lurus dengan jaminan keamanan bagi perempuan di ruang pribadi.
Upaya Pemprov Jateng seperti Rumah Pengaduan dan Posbankum (Pos Bantuan Hukum) di tingkat desa dan kelurahan sejatinya telah diresmikan dan beroperasi namun masih memerlukan upaya sosialisasi dan kolaborasi bersama. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya korban yang tidak mengetahui, ragu, ataupun takut untuk lapor.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugraha, menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi tidak boleh hanya berhenti pada angka statistik pertumbuhan. Menurutnya, ekosistem UMKM, seperti koperasi dan asosiasi pengusaha perempuan, dapat menjadi wadah menumbuhkan self esteem dan perlindungan kolektif. Ia percaya ekosistem UMKM memungkinkan menangkap sinyal indikasi kekerasan sejak dini.
“Keterlibatan perempuan dalam UMKM selain berperan bagi perekonomian dan kesejahteraan Jawa Tengah, juga Kami pandang sebagai perisai diri dari kekerasan dan tekanan lain. Perempuan punya bergaining power sekaligus ekosistem perlindungan kolektif yang bisa mendeteksi kekerasan sejak dini,” ujar Setya Ari.
Setya Ari menjelaskan bahwa akar dari bertahannya korban dalam lingkaran KDRT sering kali disebabkan oleh ketergantungan ekonomi. Dengan memiliki penghasilan mandiri, perempuan secara otomatis memiliki posisi tawar (bargaining power) yang lebih kuat.
Kemandirian finansial memberikan agensi bagi perempuan untuk menentukan pilihan hidup dan tidak mudah diintimidasi oleh ancaman kemiskinan yang kerap digunakan pelaku kekerasan sebagai senjata untuk menekan korban.
Lebih jauh, berwirausaha juga memaksa perempuan untuk keluar dari isolasi rumah tangga. Interaksi dengan pemasok, pelanggan, hingga sesama pengusaha menciptakan sebuah support system atau jejaring sosial yang vital.
Jejaring inilah yang sering kali menjadi saluran pertama bagi korban untuk berani bersuara atau mencari bantuan hukum dan medis. Selain itu, keberhasilan mengelola risiko dalam bisnis juga berdampak pada penguatan mental dan kepercayaan diri. Setya meyakini, perempuan yang sadar akan nilai dan kontribusinya tidak akan membiarkan dirinya diperlakukan secara tidak adil.
Menutup pernyataannya, Setya Arinugraha memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi ketangguhan perempuan Jawa Tengah yang mampu menyeimbangkan peran antara pengabdian keluarga dan kontribusi publik.
Ia menegaskan komitmen DPRD Jawa Tengah untuk terus mengawal kebijakan yang inklusif, mulai dari akses modal hingga penguatan fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga ke level desa. Baginya, esensi semangat Kartini modern adalah memastikan bahwa setiap perempuan berhak meraih sukses tanpa harus dihantui rasa takut.
“Perempuan berhak berdaya tanpa rasa takut. Kita ingin menciptakan ekosistem yang aman, ramah, dan suportif bagi perempuan. Inilah makna emansipasi yang sesungguhnya di masa kini, berdaya secara ekonomi sekaligus terlindungi secara hak asasi” tegas Setya Arinugraha.