Semarang — Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Afif, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Ahad (21/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Afif menyerap berbagai aspirasi krusial dari warga Kelurahan Rowosari, mulai dari hambatan infrastruktur konektivitas pascabencana, tata kelola banjir lintas wilayah, hingga restrukturisasi regulasi bantuan hibah daerah.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat ini menjadi ruang evaluasi bagi efektivitas serapan anggaran provinsi di sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat harian.
Aspirasi utama yang disampaikan warga Rowosari adalah desakan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan jembatan swadaya masyarakat yang hanyut akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu. Keberadaan jembatan tersebut dinilai sangat vital karena menjadi jalur utama mobilitas harian dan penggerak nadi perekonomian lokal.
Meski wilayah aliran sungai tersebut secara formal berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak menutup mata. Pemprov diharapkan dapat mengambil langkah diskresi atau memfasilitasi koordinasi pembangunan infrastruktur pengganti demi memulihkan akses transportasi yang terputus.
Selain masalah konektivitas, penanganan banjir yang terjadi berulang kali setiap tahun menjadi keluhan mendalam dari masyarakat. Banjir luapan Sungai Pengkol dan Kali Babon ini ditengarai akibat tingginya debit air kiriman dari wilayah hulu di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang, yang melebihi kapasitas tampung sungai di area hilir.
Dampak dari luapan yang terus berulang ini dirasakan sangat berat, khususnya oleh warga di area rawan seperti Kluster Dinar Indah. Guna menekan risiko jatuhnya korban, warga secara swadaya memperkuat sistem mitigasi bencana dengan memasang sirine peringatan dini sebagai penanda evakuasi mandiri. Kendati demikian, trauma berkepanjangan sejak banjir parah tahun 2017 telah memaksa sebagian warga untuk meninggalkan rumah mereka dan mencari hunian baru yang lebih aman.
Aspirasi ketiga yang mengemuka dalam reses tersebut adalah permintaan agar Pemprov Jateng membuka kembali skema bantuan hibah kegiatan untuk lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah memiliki legalitas formal. Bantuan hibah ini dipandang penting sebagai motor penggerak program kemitraan dengan pemerintah, khususnya dalam peningkatan kapasitas keterampilan warga, pemeliharaan keamanan lingkungan, hingga program bela negara untuk menjaga persatuan dari potensi disintegrasi bangsa.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah yang membidangi sektor keuangan dan pengelolaan aset daerah, Muhammad Afif menegaskan pentingnya sinkronisasi anggaran yang berorientasi pada penyelesaian masalah riil masyarakat.
“Kami di Komisi C berkomitmen mengawal agar struktur APBD Jawa Tengah tidak hanya fokus pada angka-angka administratif, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap kedaruratan fasilitas publik yang menopang ekonomi warga. Terkait persoalan jembatan di Rowosari, sekat kewenangan antara pemprov dan BBWS tidak boleh menjadi pembenaran atas pembiaran fasilitas yang lumpuh. Kami akan mendorong koordinasi lintas sektoral agar ada solusi penanganan bersama secara cepat,” ujar Muhammad Afif.
Mengenai tata kelola kebencanaan lintas wilayah antara Kabupaten Semarang dan Kota Semarang, Afif menyatakan perlunya pembenahan sistem drainase makro dan normalisasi Kali Babon secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Ia pun menanggapi secara serius aspirasi mengenai pembukaan kembali keran dana hibah.
“Bantuan hibah bagi lembaga yang legal secara hukum sebenarnya adalah instrumen investasi sosial pemerintah. Melalui lembaga-lembaga kepemudaan dan keagamaan yang akuntabel, program penguatan ideologi negara dan kondusifitas wilayah dapat berjalan lebih efektif. Kami di parlemen akan mengevaluasi kendala regulasi ini bersama jajaran eksekutif agar alokasi hibah dapat dibuka kembali dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan tepat sasaran,” kata Afif menutup penjelasannya.