Surabaya — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor penyediaan air bersih memikul tanggung jawab yang sangat strategis. Di satu sisi, entitas ini harus menunaikan fungsi sosial negara dalam menyediakan akses air yang merata bagi masyarakat dasar. Namun di sisi lain, tata kelola air bersih yang diatur secara profesional menyimpan potensi finansial yang besar sebagai salah satu penggerak utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menyikapi besarnya potensi tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dedy Endriyatno, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mematangkan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berskala regional. Pemikiran ini dikemukakan Dedy usai melaksanakan pendalaman materi dan diskusi bersama jajaran direksi PT Air Bersih Jatim (Perseroda) di Kota Surabaya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Dedy, Jawa Tengah sedang berada pada fase pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi yang menuntut kesiapan utilitas dasar. Kebutuhan pasokan air bersih kini tidak bisa lagi semata-mata diukur dari tingkat konsumsi rumah tangga harian. Kebutuhan tersebut telah meluas menjadi infrastruktur penunjang mutlak bagi operasional kawasan industri yang saat ini tumbuh masif, salah satunya di Kabupaten Batang.
“Jawa Tengah saat ini menjadi magnet bagi para pelaku industri, dan kawasan-kawasan komersial baru ini menuntut adanya jaminan pasokan air bersih dalam volume yang sangat besar secara berkesinambungan. Jika kolaborasi antara BUMD dengan industri dirancang melalui skema kerja sama yang presisi, kita tidak hanya memberikan kepastian bagi iklim investasi, tetapi juga mendulang pemasukan yang signifikan bagi PAD kita,” jelas Dedy.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keleluasaan manajerial bagi BUMD agar dapat beradaptasi dan berekspansi. Ia merujuk pada langkah PT Air Bersih Jatim yang telah bertransformasi dari perusahaan daerah menjadi perseroan daerah (Perseroda) sejak tahun 2019. Perubahan struktur badan hukum tersebut terbukti memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk mengelola entitas bisnisnya secara lebih luas tanpa meninggalkan kewajiban sosialnya.
Dalam peraktiknya, pengelolaan SPAM regional membutuhkan strategi penempatan dana dan pemanfaatan aset daerah yang cermat. Di Jawa Timur, pengembangan fasilitas air ini dieksekusi melalui beberapa model pembiayaan, mulai dari SPAM regional non-Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga pengembangan berskala besar yang menggunakan skema KPBU penuh.
Sebagai perbandingan, proyek SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur telah beroperasi secara komersial sejak tahun 2021 dan menunjukkan hasil nyata. Sistem hulu ini memiliki kapasitas pengambilan air baku yang masif, mencapai 4.000 liter per detik. Air curah tersebut dialirkan melintasi jaringan pipa yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, hingga Kabupaten Gresik. Untuk distribusinya, air curah tersebut kemudian disinergikan dan dijual kepada PDAM di masing-masing kabupaten/kota agar dapat diteruskan ke pelanggan masyarakat dan industri.
Selain untuk kepentingan industri, pengembangan SPAM regional juga terbukti mampu mengatasi ketimpangan distribusi sumber daya air antarwilayah. Hal ini terlihat pada proyek SPAM Mojolagres yang secara khusus didesain untuk memasok air bersih ke daerah-daerah yang rawan krisis air.
Melihat keberhasilan dan skema kerja terstruktur tersebut, Dedy menegaskan bahwa Komisi C DPRD Jawa Tengah akan mengawal upaya pemetaan aset-aset provinsi yang selama ini belum terkelola untuk diintegrasikan dalam pembangunan infrastruktur air.
“Kita memahami bahwa hambatan terbesar saat ini sering kali ada pada keterbatasan sumber daya teknis maupun finansial di tingkat PDAM kabupaten atau kota. Oleh karena itu, sistem penyediaan air berskala regional adalah jalan keluar yang paling logis. Aset-aset potensial milik provinsi harus dikonsolidasikan. Fokus utama kami adalah memastikan model pembiayaan dan investasinya dirancang secara sehat, sehingga aset kita produktif. Dalam hal ini PAD meningkat, dan pemenuhan air bersih bagi masyarakat Jawa Tengah tetap terjamin,” tegas Dedy.