Boyolali — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan peran organisasi kemasyarakatan (ormas) guna mengoptimalkan penanganan berbagai persoalan sosial sekaligus menjaga kualitas implementasi demokrasi di tingkat daerah. Keterlibatan aktif elemen masyarakat sipil dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal tersebut mengemuka dalam forum dialog bertajuk “Pemberdayaan Ormas dalam Rangka Penanganan Masalah Sosial Kemasyarakatan” yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Kamis (11/6/2026) siang. Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, H. Tugiman B Semita, S.P., hadir sebagai narasumber untuk memaparkan arah kebijakan strategis kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam paparannya, Tugiman menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki posisi strategis sebagai wadah independen yang langsung bersentuhan dengan dinamika sosial di tengah masyarakat. Keberadaan ormas tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi publik, tetapi juga instrumen efektif dalam membantu aparat keamanan menguatkan koordinasi demi mencegah potensi konflik, baik horizontal maupun vertikal, terutama dalam tahapan-tahapan politik daerah.
“Sebagai bagian dari Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum, kami memandang bahwa stabilitas daerah dan penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan birokrasi formal. Diperlukan kemitraan strategis dengan ormas agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses penyusunan kebijakan serta mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Tugiman.
Tugiman juga menambahkan, penguatan kualitas demokrasi mensyaratkan adanya partisipasi politik yang sehat dan rasional. Ormas diharapkan mengambil peran edukatif untuk mendorong warga menggunakan hak pilihnya berdasarkan kesadaran akan pembangunan daerah, bukan karena pengaruh politik uang atau kompensasi materi lainnya.
Di sisi lain, ekosistem demokrasi yang sehat juga memerlukan sinergi yang berimbang dari seluruh aktor, mulai dari partai politik yang berintegritas, pers yang menyajikan informasi berimbang, hingga lembaga penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP yang konsisten berjalan di atas koridor regulasi.
Melalui pelaksanaan forum komunikasi dan konsolidasi yang berkala seperti ini, Komisi A DPRD Jawa Tengah bersama Bakesbangpol berharap setiap organisasi kemasyarakatan di daerah mampu memberdayakan dirinya secara mandiri sesuai dengan tujuan pendirian organisasi yang diamanatkan oleh undang-undang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim kemasyarakatan yang kondusif, aman, dan tertib guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah.